Literasi digital atau kemelekan digital (melek digital) adalah pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum sesuai dengan kegunaannya dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari Tingkat literasi digital remaja saat ini menggambarkan perkembangan yang positif dalam kemampuan berinteraksi dengan dunia maya. Sehingga dampaknya ialah semakin cerdas dalam memilih dan menilai informasi yang ditemui dalam internet, mampu membedakan mana yang dapat dipercaya dan relevan, serta mana yang perlu dihindari. Abstract. Manajemen keuangan merupakan faktor penentu untuk mendukung keberlanjutan organisasi. Kelompok Tirtamigunani merupakan organisasi sektor publik yang bergerak di bidang layanan air bersih Bawden menyatakan bahwa literasi digital lebih banyak berkaitan dengan keterampilan dan kemampuan seseorang dalam mengakses, merangkai, serta memahami dan menyebarluaskan informasi dengan penuh tanggung jawab.(Bawden, 2008) Ada setidaknya beberapa prinsip esensial dalam mengembangkan literasi digital: yakni yang Salah satu inovasi yang diangkat ialah Duta Literasi atau DURASI, dimana duta literasi ini nantinya akan membantu unit sekolah yaitu perpustakaan untuk meningkatkan partisipasi literasi di Penumbuhan Budi Pekerti. Literasi yang dimuat dalam GLN ada enam, yakni literasi baca-tulis, literasi numerasi, literasi sains, literasi digital, literasi finansial, literasi budaya dan kewargaan (GLN, 2017). Terlihat jelas bahawa dalam Gerakan Literasi Nasional (GLN) tersebut belum memprogramkan literasi lingkungan secara berhubungan dengan informasi dengan menggunakan teknologi dan format yang ada pada masanya. IFLA ALP Workshop (2006) menyebutkan bagian dari literasi informasi adalah literasi digital Nrq9.

pertanyaan yang berhubungan dengan literasi digital